Rabu, 24 Desember 2025

PRAKTIK BAIK PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN BUDIDAYA JAGUNG HIBRIDA DI DESA KAYU BUNGA

  
  
  PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA BUDIDAYA JAGUNG HIBRIDA

Dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Panduan  Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan serta Surat Edaran Bupati Melawi Nomor : 400/10/34/DPMD/2025 tentang Penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada Jagung di Kabupaten Melawi, maka kepada semua di Desa di minta untuk menganggarkan Program ketahanan pangan 20 % dari  total pagu Dana Desa  yang diterima  setiap Desa. Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target nasional swasembada jagung pada tahun 2025 melalui program penanaman Jagung 1 (satu) juta hektar, maka setiap Desa di kabupaten Melawi diminta program ketahanan pangannya untuk menanam komoditas jagung minimal 2 (dua) Hektar per Desa sebagai bentuk dukungan program swasembada Jagung tersebut.

1.       Perencanaan

Di Desa banyak potensi sumberdaya alam (lahan /lokasi  ) dan sumberdaya manusia (kelompok tani). Melalui Musyawarah Desa   Pemerintah Desa Kayu Bunga  melakukan Perubahan APBDesa untuk menganggarkan kegiatan Penanaman/Budidaya Jagung Hibrida melalui Dana Desa. Dalam Musyawarah Desa APBDesa Perubahan disepakati penambahan kegiatan penanaman Jagung dengan rencana seluas 2 Hektar  untuk mendukung program Ketahanan Pangan di Desa Kayu Bunga dengan Pagu RP.25.809.000,-( Dua puluh lima juta delapan ratus Sembilan ribu rupiah) dengan pelaksananya adalah BUMDES Lawang Penalau.

2.       Pelaksanaan

Pelaksana Program Ketahanan Pangan kegiatan Penanaman Jagung adalah Bumdes Lawang Penalau. Pananaman Jagung perdana dilaksanakan pada tanggal 8 September 2025 dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Babinsa,Babinkantibmas, PPL Kabupaten Melawi serta Pendamping Desa. Selanjutnya dilakukan perawatan berupa penyiangan, pemupukan dan penyemprotan Hama. Metode tanam jagung ini menggunakan Teknik Tanpa Olah Tanah (TOT) dan di tanam langsung di tanah/lokasi yang telah dibersihkan.

3.       Hasil Output Kegiatan

Berdasarkan hasil panen perdana pada tanggal 15 Desember 2025 diperoleh hasil jagung sebanyak kurang 1.500 Kg (Jagung masih dengan tongkol).



 

Kamis, 16 Oktober 2025

PRAKTIK BAIK PEMANFAATAN DANA DESA DI DESA JUNJUNG PERMAI KECAMATAN BELIMBING HULU KABUPATEN MELAWI

PEMBERDAYAAN MASYARKAT MELALUI BANTUAN TERNAK SAPI DENGAN SISTEM PERGULIRAN

Sistem perguliran ternak sapi adalah mekanisme untuk menyebarkan dan memelihara sapi, dimana peternak menerima ternak (induk/Pejantan) dan setelah jangka waktu tertentu (setelah sapi melahirkan), ia wajib mengulirkan atau menyerahkan induk/anak sapi tersebut kepada peternak lain, sehingga program bantuan dapat berjalan dan populasi ternak meningkat. Sistem ini bertujuan mendistribusikan manfaat program bantuan ternak dari pemerintah Desa melalui Dana Desa kepada kelompok-kelompok peternak. 

Tujuan sistem perguliran ternak sapi :

    1. Meningkatkan populasi Ternak : memastikan ternak yang diterima berkembang biak dan hasilnya didistribusikan kepada peternak lain sehingga secara keseluruhan populasi sapi meningkat;
    2. Optimasi Sumber Daya : Memanfaatkan Sumber Daya yang ada, termasuk sumber daya alam dan sumberdaya peternak untuk meningkatan produksi peternak;
    3. Peningkatan Pendapatan Peternak ; Dengan banyaknya populasi ternak yang bergulir diharapkan pendapatan peternak juga meningkat dari hasil panen pendet atau penjualan ternak itu sendiri.

 

 

 

 



 

 

Selasa, 07 Oktober 2025

PROFIL KECAMATAN BELIMBING HULU

 



Kabupaten Melawi memiliki wilayah administrasi seluas 10.640,80 km2 yang terbagi dalam 11 Kecamatan. Kecamatan Belimbing Hulu adalah Kecamatan dengan wilayah terkecil di Kabupaten Melawi dengan luas sebesar 550,83 km2. Kecamatan Belimbing Hulu mencakup 5,18 persen  dari luas wilayah Kabupaten Melawi. Secara geografis Kecamatan Belimbing Hulu berada di posisi 0o17’06’’ – 0o38’05” LS dan 111o24’55” – 111o36’54” BT. Luas kecamatan Belimbing Hulu adalah 550,83 km2 yang terdiri dari wilayah datar seluas 455 km2 dan wilayah bukit dan gunung seluas 96,83 km2. Kecamatan Belimbing Hulu  di sebelah utara dan barat berbatasan dengan kabupaten Sintang. Di sebelah timur  berbatasan dengan kecamatan Belimbing. Sedangkan  di sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan Tanah Pinoh.

Kecamatan Belimbing Hulu mempunyai jumlah Desa paling sedikit di kabupaten Melawi terdiri dari 8 Desa yaitu Desa Tiong Keranjik, Desa Nanga Tikan , Desa Beloyang, Desa Nanga Raya, Desa Junjung Permai, Desa Nanga Keberak, Desa Piawas dan Desa Kayu Bunga. Desa dengan Luas terkecil di kecamatan Belimbing Hulu adalah Desa Beloyang dengan luas sebesar 35 km2 atau hanya mencakup 6,36 persen dari luas kecamatan Belimbing Hulu. Kemudian Desa Nanga Raya merupakan Desa terluas di Kecamatan Belimbing Hulu ,dengan luas 114 km2 atau sekitar 20,71 persen luas kecamatan Belimbing Hulu.



BIODATA TPP KECAMATAN BELIMBING HULU

Kecamatan Belimbing Hulu  untuk sementara waktu hanya memiliki  2 orang Tenaga Pendamping Profesional  terdiri dari  : 

1. Ibrahim, SH sebagai PD/Koordinator Kecamatan

2. Asia Susi Susanti sebagai PLD


SEKILAS TENTANG TPP BELIMBING HULU

  PROFIL KECAMATAN BELIMBING HULU Pendampingan Desa adalah kegiatan untuk melakukan pemberdayaan Masyarakat melalui asistensi, pengorganisas...